TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha mengatakan Saipul Jamil mengakui segala perbuatannya.
Didukung alat bukti dan keterangan saksi, Saipul Jamil pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan pemuda 17 tahun berinisial DS.
Tuduhan pencabulan terhadap laki-laki muda itu tentu membuat kaget keluarga Saipul Jamil.
"Bisa jadi pencemaran nama baik," kata Yusuf, kerabat Saipul Jamil yang mendatangi Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis malam, 18 Februari 2016.
Selama ini Yusuf mengenal Saipul Jamil sebagai sosok religius. Dia bahkan memanggil Saipul Jamil dengan sapaan “Bang Haji”.
"Setahu saya, orangnya alim, salat lima waktu di masjid, saya obyektif aja," ujar Yusuf, yang mengaku tak kenal siapa korban DS.
Sampai saat ini, Saipul Jamil masih berada di Mapolsek Kelapa Gading. Polisi terus mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain.