TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Ari membenarkan kabar bahwa pihaknya telah menahan Saipul Jamil.
Menurut Ari, Saipul Jamil dijemput di rumahnya yang berada tak jauh dari Mapolsek pada Kamis subuh, 18 Februari 2016.
"(Ditangkap) tadi pagi setelah melakukan ibadah salat," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis siang.
Saat dijemput, ujar Ari, Saipul sama sekali tidak melakukan perlawanan. "Yang bersangkutan sangat kooperatif, komunikasi baik-baik," katanya. Mobil Mercy bernomor polisi B-5-PUL milik Saipul Jamil berada di halaman parkir Mapolsek.
Saipul Jamil dilaporkan remaja laki-laki berinisial DS ke Mapolsek Kelapa Gading dengan tuduhan pencabulan. DS mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh Saipul di rumahnya.