TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan bernama Elvi Sri Wahyuni berencana melaporkan Lalu Gigih Arsanofa ke polisi terkait dengan dugaan penipuan, Rabu, 10 Februari 2016.
Sekitar pukul 19.30, Elvi pun tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia disambut pengacaranya, Petrus Bala Pattyona, yang sampai lebih dulu.
Beberapa saat kemudian, Elvi dan tim pengacara keluar dari gedung SPKT dan berjalan menuju bagian Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Ternyata bukti yang dihadirkan Elvi untuk membuat laporan dianggap kurang mencukupi unsur oleh petugas SPKT, sehingga disarankan untuk lebih dulu berkonsultasi dengan Unit Cyber Crime.
"Jadi begini, kami tadi mendampingi Ibu Elvi konsultasi atas tindak pidana," kata Petrus Bala Pattyona.
Menurut Petrus, kliennya merasa ditipu oleh Lalu Gigih Arsanofa terkait dengan rencana pembuatan sebuah film. "(Lalu Gigih) mem-broadcast informasi untuk casting film. Ternyata filmnya enggak ada, hingga menimbulkan kerugian. Dia enggak pernah mengganti kerugian klien kami," ujar Petrus.
Elvi pun angkat bicara. Dia bercerita, pada 2013, dia diminta Lalu Gigih Arsanofa untuk menggelar casting untuk sebuah film di Jakarta. Lalu Gigih Arsanofa sendiri saat itu sedang berada di Lombok.
Elvi mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk terselenggaranya casting tersebut. Namun, hingga saat ini, kelanjutan produksi film tidak jelas.
"Uang yang saya keluarkan belum sepenuhnya dibayar. Semuanya Rp 17 juta. Sudah ada sebagian kecil diganti," tutur Elvi.
Seperti diketahui, Lalu Gigih Arsanofa merupakan orang pertama yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Indra Bekti. Namun laporan Lalu Gigih Arsanofa terkait dengan Indra Bekti ditolak pihak kepolisian karena bukti dianggap tak cukup.