TEMPO.CO, Jakarta - Sandy Tumiwa berharap mantan istrinya, Tessa Kaunang, bisa bersaksi dalam sidang kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya.
Karena kesaksian Tessa Kaunang dinilai bisa meringankan tuntutan di persidangan nanti. Sebab, saat menjalani bisnis investasi saham, Tessa Kaunang masih menjadi istri Sandy Tumiwa.
"Harapannya Tessa Kaunang bisa datanglah. Pastinya dia (Sandy Tumiwa) butuh dukungan dan keterangan Mbak Tessa sebagai saksi," kata M. Ridwan, kuasa hukum Sandy Tumiwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Februari 2016.
Tessa Kaunang juga sempat mengatakan pernah diberi uang saat Sandy masih menjabat sebagai komisaris di PT CSM Bintang Indonesia, yang dituduh melakukan penipuan bermotif investasi.
Meski demikian, Sandy Tumiwa juga tidak mau memaksakan kehendak pada mantan istrinya. Jika tak mau membantu, Sandy Tumiwa memaklumi kondisinya.
"Semua ada hikmahnya. Kalau dia (Tessa Kaunang) datang, Alhamdulillah. Kalau enggak datang juga enggak apa-apa," kata Sandy Tumiwa.