TEMPO.CO, Jakarta -Pedangdut Rizka Ratu Selvira atau yang juga dikenal sebagai Ratu Bidadari melaporkan Ian Kasela dengan pasal pencabulan.
Tidak dijelaskan secara detail apa bentuk pencabulan maupun pelecehan yang dia alami. Namun, menurut Ratu Bidadari, hal itu terjadi berkali-kali.
"Bukan sekali dua kali, tapi sering. Tapi yang kami laporkan ini yang Agustus 2015 karena ada saksinya," jelas Feriyawansyah, kuasa hukum Ratu, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 6 Februari 2016.
Ratu sendiri memilih bungkam saat diminta untuk menceritakan kronologi pencabulan yang dia alami.
"Hari ini saya melaporkan ke pihak berwajib. Kalau apa yang terjadi, cukup saya aja yang tahu. Ke depan tunggu itikad baik," bilang Ratu Bidadari yang sempat berganti nama jadi Ratu Gogel.
Ratu Bidadari melaporkan Ian Kasela dengan pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul Secara Memaksa, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.