TEMPO.CO, Jakarta – Rabu kemarin, Indra Bekti mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengadukan pemberitaan infotainment mengenai dugaan kasus pencabulan yang menyeret namanya.
Kamis ini, 4 Februari 2016, giliran Reza Pahlevi yang akan menyambangi kantor KPI bersama tim kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Reza merupakan pemuda 23 tahun yang pada Selasa lalu melaporkan Bekti ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan.
Baca: Indra Bekti Dijebak, Beberkan Hal Rahasia pada Lalu Gigih
Berbeda dengan Bekti yang berharap pemberitaan kasusnya distop, Reza justru meminta KPI tidak melarang media mengungkap masalah ini.
"Infotainment sebagai bagian dari bidang pemberitaan merupakan sebuah produk kebebasan pers yang telah diperjuangkan sejak era reformasi bergulir diharapkan dapat menjadi bagian dari pilar ketiga demokrasi negeri ini. Untuk tetap mengawal terjaminnya kebebasan pers, kami dari Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Bekasi berencana mendampingi RP, salah satu korban pelecehan seksual sejenis oleh IB, menemui komisioner KPI dan meminta klarifikasi perihal teguran dan sejenisnya kepada salah satu tayangan infotainment yang memberitakan kasus artis IB," begitu pernyataan yang tercantum dalam pesan singkat yang diterima Tabloidbintang.com, Kamis pagi.
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Indra Bekti Merasa Difitnah
"Kami menilai teguran atau sejenisnya tersebut bersifat tendensius dan memihak. Kami selaku advokat yang berkeinginan agar kontrol sosial tetap berlaku dalam pranata sosial di masyarakat kita merasa perlu mengawal hal tersebut."
Reza dan tim pengacara dari DPC Peradi Bekasi rencananya akan mendatangi kantor KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.30 WIB.
TABLOIDBINTANG.COM