TEMPO.CO, Jakarta - Drama Regina dan suaminya, Krisna Murti, terus berlanjut. Yang teranyar, Regina melaporkan dua sadara kandung Krisna Murti, Dewi (kakak) dan Asih (adik), ke polisi.
Jumat siang, 15 Januari 2016, Regina ditemani Khrisna Murti dan kuasa hukumnya, Hisar Tambunan, mendatangi SPKT Mapolda Metro Jaya, untuk membuat laporan.
"Hari ini Regina secara resmi buat laporan polisi atas pencemaran nama baik dan UU ITE," kata Hisar Tambunan.
Pelaporan ini, lanjut Hisar, terkait perkataan yang dilontarkan Dewi dan Asih di salah satu program talkshow di Global TV, beberapa waktu lalu.
"Mereka mengeluarkan statement di TV yang menurut kami tidak baik. Mereka bilang Regina ini Nyi Blorong, kapal keruklah, kami kira tidak etislah," ujarnya.
Untuk memperkuat laporan bernomor LP/200/I/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut, Regina membawa sejumlah bukti. Di antaranya rekaman berisi siaran program TV.