TEMPO.CO, Jakarta - Dylan Putra Allen Carr, pemeran Rio dalam sinetron Anak Jalanan yang tayang di RCTI, kedapatan menyimpan ganja di mobilnya.
Aktor 21 tahun itu ditangkap petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan di lokasi syuting di Ceger, Jakarta Timur, pada Rabu kemarin.
Berdasarkan hasil tes urine, Dylan Putra Allen tidak hanya aktif mengkonsumsi ganja.
"Positif sabu dan obat-obatan lain," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Juang dalam jumpa pers, Kamis, 7 Januari 2016.
Dylan terancam tak bisa lagi membintangi sinetron Anak Jalanan karena harus menjalani masa hukuman yang tidak sebentar.
"Dikenai Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun," ujar Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan AKBP Surawan dalam kesempatan yang sama.
Ada kemungkinan Dylan menjalani masa hukuman sambil menjalani rehabilitasi narkoba. Namun pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi dari pihak terkait.