Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Penipuan, Pelawak Srimulat Eko Londo Ditahan Polisi  

image-gnews
Srimulat Surabaya saat mementaskan
Srimulat Surabaya saat mementaskan "Srikandi Surabaya" Minggu (27/5). TEMPO/Kukuh S Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap anggota grup lawak Srimulat Surabaya, Eko Untoro Kurniawan alias Eko Londo, lantaran terlibat kasus penipuan sebesar Rp 500 juta. Eko dilaporkan oleh korbannya, Soebijono Hadi Widjojo, warga Trunojoyo, Surabaya, atas tuduhan penipuan karena lalai menjalankan tugasnya mengurus harta warisan.

“Korbannya sendiri yang melaporkan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Senin, 28 Desember 2015.

Menurut Takdir, kasus yang menjerat pelawak berwajah Indo-Belanda itu berawal saat Soebijono meminta Eko untuk menguruskan sertifikat harta waris berupa rumah peninggalan orang tuanya di Cina. Saat itu, mereka sudah membuat perjanjian tertulis dalam akta pernyataan nomor 21, akta kesepakatan penegasan nomor 22, akta kuasa nomor 23 dan akta kuasa nomor 24. “Semua akta itu sudah dilakukan pada 12 Oktober 2013,” kata dia.

Dalam akta itu disebutkan bahwa Soebijono memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Eko  untuk biaya mengurus harta warisan di Cina sekaligus imbalan atas jerih payahnya.

Namun meski uang sudah diserahkan, Eko tak kunjung menyelesaikan tugasnya. Bahkan uang dari Soebijono itu dia gunakan  untuk keperluan pribadinya, antara lain buat membiayai  show di beberapa kota di Jawa Timur. “Karena sudah lama urusannya tak kunjung selesai, maka Eko pun dilaporkan oleh korban,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Takdir, pelawak yang juga punya nama panggung Eko Handaitaulan Flo Tralala itu menyangkal  menipu Soebijono. Eko mengaku bahwa saat pembuatan akta itu dirinya dalam posisi dipaksa. “Namun tersangka membenarkan bahwa uang itu sudah digunakan untuk show,” ujarnya.

Eko sendiri menilai bahwa kasus itu hanya kesalahpahaman antara dirinya dengan Soebijono. Alasannya,  ketika dia mulai mengurus harta warisan itu, Soebijono tidak bisa dihubungi karena sedang berada di Cina.

Karena tidak bisa berkomunikasi Eko bingung untuk meneruskan proses kepengurusan sertifikat itu lebih lanjut.  Eko berujar telah menunjuk pengacara untuk mendampingi selama kasusnya dalam prose hukum. "Saya waktu itu tidak bisa menghubungi Soebijanto," pelawak yang juga presenter di sebuah televisi lokal itu.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

5 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

10 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

17 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.