TEMPO.CO, Surabaya- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap anggota grup lawak Srimulat Surabaya, Eko Untoro Kurniawan alias Eko Londo, lantaran terlibat kasus penipuan sebesar Rp 500 juta. Eko dilaporkan oleh korbannya, Soebijono Hadi Widjojo, warga Trunojoyo, Surabaya, atas tuduhan penipuan karena lalai menjalankan tugasnya mengurus harta warisan.
“Korbannya sendiri yang melaporkan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Senin, 28 Desember 2015.
Menurut Takdir, kasus yang menjerat pelawak berwajah Indo-Belanda itu berawal saat Soebijono meminta Eko untuk menguruskan sertifikat harta waris berupa rumah peninggalan orang tuanya di Cina. Saat itu, mereka sudah membuat perjanjian tertulis dalam akta pernyataan nomor 21, akta kesepakatan penegasan nomor 22, akta kuasa nomor 23 dan akta kuasa nomor 24. “Semua akta itu sudah dilakukan pada 12 Oktober 2013,” kata dia.
Dalam akta itu disebutkan bahwa Soebijono memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Eko untuk biaya mengurus harta warisan di Cina sekaligus imbalan atas jerih payahnya.
Namun meski uang sudah diserahkan, Eko tak kunjung menyelesaikan tugasnya. Bahkan uang dari Soebijono itu dia gunakan untuk keperluan pribadinya, antara lain buat membiayai show di beberapa kota di Jawa Timur. “Karena sudah lama urusannya tak kunjung selesai, maka Eko pun dilaporkan oleh korban,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Takdir, pelawak yang juga punya nama panggung Eko Handaitaulan Flo Tralala itu menyangkal menipu Soebijono. Eko mengaku bahwa saat pembuatan akta itu dirinya dalam posisi dipaksa. “Namun tersangka membenarkan bahwa uang itu sudah digunakan untuk show,” ujarnya.
Eko sendiri menilai bahwa kasus itu hanya kesalahpahaman antara dirinya dengan Soebijono. Alasannya, ketika dia mulai mengurus harta warisan itu, Soebijono tidak bisa dihubungi karena sedang berada di Cina.
Karena tidak bisa berkomunikasi Eko bingung untuk meneruskan proses kepengurusan sertifikat itu lebih lanjut. Eko berujar telah menunjuk pengacara untuk mendampingi selama kasusnya dalam prose hukum. "Saya waktu itu tidak bisa menghubungi Soebijanto," pelawak yang juga presenter di sebuah televisi lokal itu.
MOHAMMAD SYARRAFAH