TEMPO.CO, Surabaya- Ian Kasela, vokalis grup band Radja, dituduh memeras Direktur Utama PT Imperium Happy Puppy, Santoso Setyadji, sebesar Rp 2,5 miliar untuk royalti lagu-lagunya yang diputar di tempat karaoke tersebut. Manager Departemen Legal PT Imperium Happy Puppy, Maharani Dewi Damayanti, mengatakan bahwa kuasa hukum Happy Puppy, Sahat Maralitua Sidabuke, telah melaporkan Mulyani alias Ian Kasela, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 9 Oktober 2015.
Maharani mengatakan Happy Puppy telah membayar royalti lagu Radja yang diputar melalui Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI). Namun, ada tiga lagu yang royaltinya tidak diterima Ian Kassela karena tidak terdaftar di YKCI.
Mararani beranggapan Happy Puppy tidak bersalah karena seluruh royalti telah membayarkan seluruh royalti lagu-lagu yang diputar lewat YKCI. “Jika ada yang belum terbayar karena lagunya belum terdaftar di YKCI, itu bukan salah kami,” ujar Maharani di Surabaya, Rabu, 16 Desember 2015.
Maharani menambahkan, Ian Kasela juga melaporkan lima perusahaan karaoke ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait sengketa royalti. Lima perusahaan karaoke itu adalah Happy Puppy, Nav, Inul Vista, Diva, dan Great Charly. Kelima perusahaan karaoke itu dituding tidak membayar royalti atas tiga judul lagu Radja, antara lain Parah dan Maaf.
Saat proses hukum atas laporan Ian terhadap lima perusahaan karaoke tersebut berlangsung, kata Maharani, penyanyi yang tak pernah melepas kaca matanya itu terus berusaha menghubungi Santoso Setyadji melalui pesan pendek. Menurut Maharani, dalam pesannya Ian mendesak agar royalti tiga lagunya sebesar Rp 2,5 miliar dibayar. “Kami tawar Rp 150 juta sebagai penghargaan,” ujar Maharani.
Atas dasar itulah pihak Happy Puppy melaporkan Ian Kassela dengan tuduhan Pasal 27 (4) Jo Pasal 29 jo 45 (1) jo ayat 3 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketika dikonfirmasi, Ian Kassela mengatakan sudah mendapatkan panggilan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Namun, dia belum bisa memenuhi karena sedang sibuk. “Saya menuntut hak saya kok malah dilaporkan,” kata Ian, ketika dihubungi Tempo.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH