TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara muncikari F dan O, Osner Johnson Sianipar, mengungkapkan sedikit cerita sesaat sebelum polisi menangkap Nikita Mirzani dan Puty Revita di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis malam, 10 Desember 2015.
Sebelum masuk ke kamar, menurut Osner, Nikita Mirzani sempat menagih uang kencan kepada F.
"NM pada saat di hotel menanyakan ke F uangnya sudah ada belum. Nantilah kalau udah selesai (jawaban F)," kata Osner kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Osner menjelaskan, F saat itu sudah menerima uang dari D (polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang). Uang itu kemudian dihitung F bersama O di dalam toilet hotel.
"Enggak lama kemudian digerebek," tutur Osner.
Polisi sempat menyebut tarif Nikita Mirzani sebesar Rp 65 juta dan Puty Revita Rp 50 juta.
Namun, menurut Osner, tarif kencan yang disepakati ketika itu adalah Rp 45 juta untuk Nikita Mirzani dan Rp 25 juta untuk Puty Revita.