TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis malam, 10 Desember 2015, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sudirman-Thamrin dalam kasus prostitusi artis.
Beberapa jam sebelum ditangkap, Nikita mengunggah ucapan dukacita untuk sahabatnya, komedian Amink, lewat Twitter dan Path.
SIMAK: Gugat Pasal Soal Muncikari, Robby Abbas Ingin Seret Artis
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah ayahanda dari Ka Amink tercinta. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT. Ka Amink yang sabar dan tabah yah.... Skrg Mak sama Bapak udah bersatu di surga," tulis ibu dua anak itu.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap empat orang dalam kasus prostitusi artis. Dua di antaranya artis dan model seksi berinisial NM dan PR. Dua lain adalah O dan F yang berperan sebagai muncikari.
SIMAK: Prostitusi Artis, Begini Cara Polisi Menjebak NM dan PR
Kepala Subdirektorat III Direktorat Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Surya Fana menjelaskan, tarif yang dipasang artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang sebesar Rp 65 juta, sementara PR Rp 50 juta.
Informasi yang diperoleh, empat orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta. Saat ini keempatnya sedang diperiksa di Bareskrim.
Nama NM disebut-sebut merupakan Nikita Mirzani. Nikita kini menjadi trending topic di Twitter.
ALIA