Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Artis, Ini Beda Tyas Mirasih dengan Anggita Sari  

image-gnews
Tyas Mirasih. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tyas Mirasih. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua artis, Tyas Mirasih dan Anggita Sari, terseret kasus dugaan prostitusi artis. Tyas terseret dalam kasus yang menimpa Robbie Abbas, muncikari artis. Robbie menyebut nama Tyas sebagai artis yang menjadi anak didiknya. Dalam persidangan Robbie, tarif Tyas terungkap sebesar Rp 22 juta.

Namun Tyas membantah habis-habisan soal namanya yang disebut-sebut sebagai bagian dari prostitusi artis. "Sore semua teman-teman, sekarang saya mau buat pernyataan dan klarifikasi terkait perkara yang saat ini menyeret nama saya," tulis Tyas dalam akun Instagram-nya.

Tyas memberi pengakuan ini karena perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Artis yang pernah menjalin asmara dengan Bams "Samsons" ini juga menegaskan bahwa sidang putusan kasus Robbie Abbas telah membuktikan bahwa namanya tidak terlibat dalam skandal tersebut.

"Nama saya tidak benar dalam sidang putusan RA, jadi saya minta pihak-pihak yang terus menyudutkan saya dengan menyebar berita tidak benar mencabut dan menyetop pernyataan terkait pemberitaan tentang saya yang tidak benar tersebut," kata Tyas.

Selain itu, Tyas masih berstatus saksi dalam kasus muncikari artis Robbie Abas. Tyas juga tak pernah datang saat sidang. Hingga saat ini, Tyas belum terjerat pidana.

Sementara itu, soal Anggita Sari, bukan sekadar namanya yang disebut. Ia juga tertangkap saat selesai melayani pelanggannya di sebuah hotel di Surabaya. Saat tertangkap, Anggita dalam kondisi mabuk berat.

Anggita, melalui akun Instagram-nya, mengakui soal inisial AS yang ditangkap setelah melayani pelanggan. Kuasa hukum Anggita, Peters Ell, mengatakan pengakuan kliennya atas kemauan pribadi karena merasa publik tak bisa dibohongi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia memang mengaku sebagai inisial AS, tapi belum tentu dia melakukan pekerjaan itu," ujarnya.

Adapun soal tarif, Alviana Tiar Silsilah, 25 tahun, pengelola jaringan prostitusi berbasis online bernama Princess Manajemen, mengaku bahwa Anggita memasang tarif Rp 8-10 juta.

"Saya kenal Anggita Sari dari teman di Surabaya. Anggita sendiri yang masang tarif untuk sekali booking Rp 6 juta dan sisanya (Rp 4 juta) ditransfer ke rekening saya," ujarnya.

Sementara kasus Tyas dengan terdakwa Robbie Abas telah diputus hakim, kasus prostitusi yang melibatkan Anggita Sari masih menunggu pelimpahan berkas dari kejaksaan ke pengadilan. "Sudah P21," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan, Kamis, 8 Oktober 2015.

EDWIN FAJERIAL | LUHUR TRI PAMBUDI | ANGELINA ANJAR SAWITRI | DESTRIANITA K

Baca  juga:
Ini Kata Ahok Soal Kasus Rumah Denny yang DihadangTembok
Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

35 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

35 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.