Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Mencuri, Limbad Segera Diperiksa  

Editor

Febriyan

image-gnews
Limbad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Limbad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pesulap Limbad. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pencurian mobil Honda Jazz dengan nomor polisi E-1717-PD di Apartemen French Walk, Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Susetio, pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan Limbad. Hanya, penyidik masih memerlukan kesaksian rekan Limbad bernama Linda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian itu. "Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Linda, dan pemeriksaan akan dilakukan Kamis nanti," kata Susetio di kantornya, Selasa, 29 September 2015. "Bisa pekan ini atau pekan depan."

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan pesulap ini pertama kali mencuat pada Kamis, 24 September. Saat itu, pemilik mobil, Ibrahim, melaporkan Limbad bersama dua wanita ke Polres Jakarta Utara, yakni X dan Linda.

Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan 
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?

Menurut Susetio, tiga terlapor itu masuk ke kamar apartemen milik Ibrahim di lantai VI. Saat kejadian, di dalam apartemen hanya ada seorang pembantu, sedangkan korban tidak berada di tempat.

Pembantu Ibrahim berupaya mencegah saat ketiganya masuk apartemen, dengan alasan majikannya tidak berada di rumah. Namun justru satu di antara mereka, diduga Limbad, menghipnotis pembantu itu kemudian mengambil kunci mobil Honda Jazz warna perak.

Susetio enggan buru-buru menangani kasus ini karena ada dugaan kejadian dilatarbelakangi masalah keluarga dan perdata. Namun, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian telah menyita mobil Honda Jazz dari rumah orang tua salah satu yang diduga pelaku.

Selain itu, ucap Susetio, pihaknya baru memeriksa tiga saksi, yakni pelapor, pembantu, dan petugas keamanan apartemen. "Status Limbad, X, dan Linda masih terlapor," ujarnya. "Kalau terbukti, mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun."

Kuasa hukum Ibrahim, Ilal Ferhard, mengatakan, saat melaporkan tiga orang itu, pihaknya memberikan rekaman CCTV yang di dalamnya terdapat Limbad. "Limbad terekam juga di lift," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum pesulap Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin, membenarkan kliennya yang berada dalam CCTV. Namun, kata dia, Limbad tidak mencuri mobil milik Ibrahim.

Zakir membantah pernyataan Susetio. Menurut dia, Limbad datang ke apartemen karena diminta oleh Linda. Limbad mau datang karena suami Linda memiliki hubungan bisnis dengan kliennya.

Limbad, kata Zakir, juga tidak masuk ke apartemen Ibrahim. "Ini terkait dengan utang piutang Ibrahim dan Linda," ucapnya. Zakir enggan menjelaskan masalah utang piutang tersebut. Namun kliennya akan mematuhi jika dipanggil polisi.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Baca juga:
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...

Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan 

Video Kasus Pencurian dan Perampokan:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

3 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

5 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

6 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

15 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.