TEMPO.CO, Jakarta - Justin Bieber ditangkap di Miami karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada Kamis dinihari 23 Januari 2014. Penyanyi 19 tahun itu diduga balapan di Miami dengan mengendarai mobil Lamborghini kuning cerah bersama sahabatnya Khalil Sharief yang mengendarai Ferari.
Bieber telah menghabiskan malam dengan berpesta bersama model Chantael Jeffries. Dugaan dari penjelasan petugas kalau pelantun Baby itu telah merokok ganja sepanjang hari, mengkonsumi obat anti depresi serta minum bir.
"Selama investigasi, Bieber membuat pernyataan bahwa ia telah mengkonsumsi beberapa alkohol, telah merokok ganja dan mengkonsumsi beberapa resep obat, " kata kepala polisi Miami Beach, Raymond Martinez, seperti yang dilansir dari situs berita BBC.co.uk.
Tak hanya dalam pengaruh obat-obatan, saat ditangkap, SIM (Surat Izin Mengemudi) penyanyi berumur 19 tahun tersebut pun telah kedaluwarsa. Atas keputusan pengadilan, Bieber pun didenda sebesar US$ 2,500 atau sekitar Rp 30 Juta.
Bieber pun tampil di hadapan hakim melalui video - link dari penjara Miami. Setelah membayar uang jaminan, Bieber pun pergi meninggalkan penjara dengan dikawal oleh manajemen dan rombongan pribadinya.
Ini sudah kesekian kalinya Bieber membuat ulah. Pamor Bieber makin melorot karena penggemarnya mulai muak dengan aksi penyanyi yang ditemukan Usher di YouTube itu.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Terpopuler
Tingkah Polah 3 Ibu Negara Dunia di Instagram
Fatin Sabet Penghargaan Pendatang Baru Terdahsyat
Kellan Lutz Bantah Pacaran dengan Miley Cyrus
Ayu Ting Ting: Saya Bukan Buronan
Bertrand Antolin Pernah Alami Banjir dan Gempa