TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan personel band Radja dan kuasa hukumnya ke Bareskrim Mabes Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2014, bertujuan melaporkan sejumlah tempat karaoke, salah satunya Inul Vizta milik penyanyi dangdut Inul Daratista. Laporan yang dilakukan pihak Radja terkait adanya pelanggaran hak cipta terhadap lagu mereka yang berjudul Parah.
Lagu Parah dibuat oleh Radja sekitar setahun yang lalu. Namun pihaknya sama sekali belum pernah melakukan rilis lagu hingga saat ini.
Ada hal yang menarik saat para personel Radja mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Hampir semua personelnya menggunakan kaos putih bertuliskan #PHK dan di bawahnya tertera tulisan Peduli Hak Kita.
“PHK itu simpel, Peduli Hak Kita. Gue enggak mau ngurusin yang lain. Ini masalah pribadi Radja dengan yang memakai tanpa izin,” kata Moldy, gitaris.
Berdasarkan pemaparan Moldy pada Tempo, kaos #PHK ini sudah lama dibuat oleh manajemen Radja sebagai bentuk peringatan bagi siapa pun yang akan menggunakan karya milik band-nya. “Buat menghindari orang-orang yang bekerja sama dengan kondisi yang tidak jelas.”
Sederhananya, menurut Moldy, apabila ada pihak yang ingin menggunakan karya milik mereka, tinggal meminta izin pada manajemen saja.
AISHA