TEMPO.CO, Jakarta - Sefty Sanustika, istri terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mengaku hanya bisa pasrah menunggu vonis yang akan dijatuhkan pada suaminya.
Sefty menyampaikan bahwa dirinya hanya bisa berdoa agar suaminya bisa mendapatkan keadilan. "Tadi di dalem juga bapak sempat bilang, kata bapak sabar aja, berdoa aja semoga segera dapat putusan seadil-adilnya," kata Sefty kepada Tempo seusai menjenguk suaminya di Rutan KPK, Selasa, 22 Oktober 2013.
Sebagai istri, Sefty kini bertugas untuk lebih fokus pada keluarga dan anaknya. Selama ini Sefty hanya dapat memantau perkembangan kasus suaminya dari pemberitaan di televisi. "Mantau dari rumah, berdoa dari rumah, saya hanya bisa berdoa semoga dapat putusan yang seadil-adilnya. Kasihan, kan, bapak itu punya banyak tanggungan, masih punya bayi juga," Sefty memaparkan. (Baca: Hilmi Aminuddin Akui Bunda Putri sebagai Murid)
Sefty mendatangi KPK pada pukul 10.00 WIB untuk mengunjungi suaminya. Menurut Sefty, Fathanah akan menjalani sidang pleidoi pada Senin, 29 Oktober 2013. Seminggu setelah itu, baru suaminya akan mendapatkan putusan vonis hukuman. Pekan ini, jaksa menuntut Fathanah hukuman 17,5 tahun penjara. (Baca: Bunda Putri Telepon Hilmi Setelah Fathanah Diciduk)
AISHA
Berita Terkait:
Hilmi Mengenal Bunda Putri sebagai Non Saputri
Bunda Putri dan Hilmi Pernah Bahas Reshuffle
Bunda Putri Sering Bertamu ke Rumah Hilmi
Chairul Tanjung Disebut di Sidang Luthfi