TEMPO.CO, Jakarta - Vicky Prasetyo sepertinya akan segera bebas. Hukuman 1,5 tahun penjara yang dikenakan karena dia terbukti bersalah lantaran melanggar Pasal 362 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat tanah akan segera berakhir. Hal ini diketahui ketika Tempo bertanya soal statusnya di lapas saat ini. "Kasus saya sudah selesai,” kata Vicky, Senin, 21 Oktober 2013.
Mantan tunangan Zaskia Gotik yang ditahan sejak 6 September 2013 lalu kabarnya akan segera bebas karena berkelakuan baik. Hal tersebut juga dijelaskan ke Corrien, kekasih bule Vicky yang menuntutnya untuk menikahinya agar anak laki-laki hasil hubungan mereka memiliki status sah.
"Kamu sabar, bisa menunggu saya empat bulan lagi. Setelah saya bebas, kita bisa melakukan apa pun," kata Vicky menggunakan bahasa Inggris ke Corrien.
Vicky berharap, Corrien mengerti kondisinya sekarang ini. Corrien yang baru tiba di Jakarta, kemarin, Ahad, 20 Oktober 2013 menginap di sebuah hotel di Jakarta. Vicky pun meminta Corrien untuk pindah ke rumahnya di Bekasi.
"Saya punya rumah di Bekasi, kamu tinggal di sana. Untuk apa tinggal di hotel, aku bertanggung jawab. Niat aku baik sejak dulu,” kata Vicky yang lalu meminta Beby, adiknya, untuk membawa Corrien ke rumahnya setelah pulang dari lapas.
Selain menuntut status yang jelas, Corrien ternyata meminta hak sebuah vila di Jimbaran, Bali. Vila tersebut pernah akan dibeli Vicky dan Corrien ketika keduanya mendatangi Bali beberapa tahun lalu. Vicky telah membayar uang muka sebesar Rp 50 juta untuk membeli vila tersebut di depan Corrien. Tapi karena tidak dibayar, akhirnya uang dan vila tersebut hilang. "Udah enggak ada, DP (down payment) hangus," kata Vicky.
ALIA FATHIYAH
Berita terkait
Tafsir Tulisan Vicky Prasetyo: Pribadi Tak Stabil
Menteri Hatta Rajasa Kena Virus Vicky Prasetyo
Video Vicky Prasetyo Dominasi Terpopuler YouTube
Bahasa Vicky Eks Zaskia Gotik di Antara Kita