TEMPO.CO, Jakarta - Hendrianto alias Vicky Prasetyo yang saat ini menjadi narapidana di LP Bulak Kapal tetap tak mau menemui siapa pun, tak terkecuali ibu dan pengacaranya sendiri. Sang pengacara, Sunan Kalijaga, yang datang bersama ibunda Vicky, Emma Fauziah, pun ditolak oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, saat hendak menjenguk Vicky, Kamis, 19 September 2013.
"Saat kami datang, kami sudah mengikuti prosedur dalam menjenguk narapidana dengan menggunakan nomor antrean. Namun, hingga 1,5 jam menunggu, kami juga tetap tidak diperbolehkan masuk," jelas Sunan Kalijaga, kuasa hukum keluarga Vicky saat dihubungi, Jumat, 20 September 2013.
Pihak LP berkeras tidak mengizinkan Ibu dan kuasa hukumnya untuk masuk menjenguk Vicky. Hal ini berdasarkan pernyataan terbaru yang ditulis Vicky, yang dibuat pada hari Kamis, 19 September 2013. "Namun, Emma merasa tulisan tersebut bukanlah bahasa Vicky. Emma merasa anaknya sedang di bawah tekanan," ujar Sunan Kalijaga.
Tuntutan yang keras dari pihak keluarga akhirnya membuat pihak Kepala LP memperbolehkan pihak keluarga masuk. Namun, setelah berdialog selama 15 menit dengan Kepala LP, pihak keluarga tetap tidak diizinkan untuk menemui Vicky.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler:
Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan Demokrat
Kepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun Twitter
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis