Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Pastikan Anang- Ashanty Tidak Dibayar  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Bupati Jember Muhammad Zainal Abidin Djalal (kiri), bersama Anang Hermansyah (kanan) mengikuti jalan santai di Jember, Jawa Timur, Jumat (6/7). ANTARA/Seno S.
Bupati Jember Muhammad Zainal Abidin Djalal (kiri), bersama Anang Hermansyah (kanan) mengikuti jalan santai di Jember, Jawa Timur, Jumat (6/7). ANTARA/Seno S.
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Keluarga besar Anang Hermansyah mengatakan bahwa suami Ashanty itu tidak mendapat bayaran dalam acara ngunduh mantu di Kabupaten Jember pada Juli 2012 lalu. "Diberi waktu dan kesempatan dalam acara begitu saja, sudah melampaui nilai uang atau bayaran. Itu sebuah kepercayaan yang luar biasa, lebih dari sekadar dibayar," kata Arum Sabil, perwakilan keluarga Anang, Ahad, 15 September 2013.

Arum adalah pengusaha agrobisnis di Jember yang ditunjuk sebagai koordinator keluarga dalam acara ngunduh mantu Anang-Ashanty dalam rangkaian Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) pada 2012 lalu. Saat datang ke Jember pada 4 Juli 2012 lalu, Arum menjadi sopir mobil yang membawa pasangan Anang-Ashanty keliling Kota Jember.

Mantan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu juga mengatakan, alasan mengajak pasangan pesohor itu karena ingin menjadikan keduanya duta Kabupaten Jember. Sebagai artis asal Jember yang sukses, Anang sebagai simbol kebanggaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Jember, sekaligus mereka ingin menggaet investor bangunan. "Jadi, keluarga melihat itu tujuan mulia dan juga sebuah kehormatan bagi kami untuk ikut dalam kegiatan BBJ," katanya.

Arum juga menepis tudingan bahwa Anang-Ashanty menggunakan dana APBD Jember. Menurut dia, seluruh kebutuhan Anang-Ashanty sejak berangkat dari Jakarta dan selama berada di Jember ditanggung oleh keluarga. Biaya untuk transportasi, konsumsi dan akomodasi pasangan artis yang membawa puluhan kru saat itu, kata dia, diperoleh dari urunan keluarga besar Anang. Keluarga besar Anang dan Ashanty tidak ingin merepotkan Pemda Jember dan Panitia BBJ soal dana atau biaya. "Kalau toh di Pendopo disiapkan pelaminan dan lain-lain, ya wajar namanya Bupati jadi tuan rumah acara itu. Tapi itu urusan pendopo dan pemda, kami tidak ikut-ikut,"kata Arum, yang menolak menyebut angka untuk biaya yang terlihat mewah itu.

Catatan Tempo, setelah acara ngunduh mantu itu dilakukan pada Jumat, 6 Juli 2012 malam, Bupati Jember MZA Djalal juga menjawab tudingan sejumlah orang yang mengatakan acara tersebut menggunakan dana APBD. Saat itu dia menegaskan acara ngunduh mantu itu itu dibiayai oleh pihak keluarga Anang-Ashanty dan sponsor. "Dari Rp 10 miliar dana APBD untuk BBJ, tidak ada untuk acara ini. Saya sudah cek dan saya yang bikin SK (Surat Keputusan) penggunaan dana itu untuk semua kegiatan BBJ, bukan acara ngunduh mantu,"kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Djalal juga mengatakan bahwa mulai saat itu Anang Hermansyah dan Ashanty resmi menjadi duta Kabupaten Jember. "Mereka menjadi duta yang akan mempromosikan kekayaan potensi Jember kepada dunia," katanya.

Dia menambahkan, Anang Hermansyah adalah salah satu selebriti asal Jember yang memiliki prestasi luar biasa. Karena itu, dengan menjadi duta Jember, dia optimistis, ke depan kota tembakau itu akan semakin maju. "Dia salah satu putra daerah yang menjadi inspirasi kreatif, khususnya anak-anak muda," ujarnya.

Djalal juga menegaskan acara ngunduh mantu itu memang sengaja dilakukan untuk mempopulerkan Jember di kancah nasional dan internasional. Jika Anang Hermansyah dan istrinya hanya ditampilkan dalam acara artis pulang kampung, kata dia, dirasa kurang heboh. "Apalagi pas momen Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun ini yang temanya spektakuler. Jadi, ya sekalian dibikinlah acara ngunduh mantu ini,"katanya.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

3 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

3 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

5 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini