TEMPO.CO, Jakarta - Hendrianto bin Hermanto, atau yang dikenal dengan nama Vicky Prasetyo, saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi.
Vicky ditahan di ruangan seluas 4x8 meter yang dihuni oleh 80 orang lainnya. Di dalam ruangan itu hanya diberikan fasilitas tikar dan satu buah kamar mandi. Meski ruangannya sesak, tapi pria kelahiran 18 April 1983 tersebut tidak mengalami masalah kesehatan.
"Saat ini dia lebih banyak diam," kata Petugas Pembina Perawatan dan Kesehatan, RA Saragih, ketika ditemui Tempo, Kamis, 12 September 2013.
Petugas LP Bulak Kapal mengungkapkan bahwa saat ini Vicky tidak ingin dikunjungi oleh siapa pun. Hal ini berdasarkan surat penyataan yang dibuat oleh Vicky sendiri. Mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotik ini menolak menemui Tempo untuk sekedar berbicara mengenai keadaanya di LP serta kasusnya yang terus bergulir. "Kami tidak dapat membantu karena ini adalah hak asasi dari narapidana tersebut," petugas LP menjelaskan.
Vicky masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) karena melakukan penipuan terkait surat tanah seharga Rp 1 miliar. Tim Satgas Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Cikarang, Bekasi, menangkap Vicky setelah menonton infotainment yang menayangkan pesta pertunangannya dengan Zaskia Gotik.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Lain:
Vicky Zaskia Gotik Ditipu dalam Pemilihan Lurah
Ditawari Vicky Mobil, Zaskia Gotik Jual Cincin
Raisa Hobi Unggah Foto di Jejaring Sosial