TEMPO.CO, Los Angeles - Mike Tyson, bekas juara dunia tinju kelas berat, melayangkan gugatan terhadap perusahaan keuangan yang dimiliki oleh Live Nation Entertainment, Rabu, 20 Februari 2013.
Menurut keyakinan si Leher Beton, perusahaan tersebut mengurangi bayarannya US$ 300 ribu (Rp 2,9 miliar) dan menurunkan bayarannya hingga jutaan dolar.
Tyson mengklaim bahwa Live Nation dan perusahaan SFX Financial Advisory Management Enterprises telah membuat petinju itu dan istrinya, Lakiha, kehilangan penghasilan sehingga bangkrut.
Perusahaan berusaha mengembalikan beberapa uang yang menjadi hak petinju itu, namun menginginkan Tyson meneken sebuah perjanjian yang isinya merahasiakan persoalan ini. "Permintaan itu kami tolak," kata Tyson.
Petinju kelas berat itu menggugat perusahaan senilai US$ 5 juta (Rp 48,5 miliar) karena dianggap melanggar kewajiban, melalaikan tugas, dan klaim lainnya.
Juru bicara Live Nation Entertainment Inc mengatakan, mereka tidak bersedia melayani gugatan dan tidak berkomentar apa pun atas gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rabu, 20 Februari 2013, itu.
AP | CHOIRUL