TEMPO.CO , Jakarta: Pedangdut Nassar mengatakan, dia belum memaafkan Fadelun Hariyanto, penculik putri tirinya, Siti Nurjanah alias Nana. "Kalau kejadian begini, sebelum proses hukum sudah minta maaf, kasihan pihak penegak hukum," ujarnya, Rabu 30 Januari 2013.
Fadelun dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Belakangan, via pengacaranya Fransisca Indrasari, Fadelun minta maaf dan mengaku khilaf.
Menanggapi itu, Nassar dan istrinya khawatir jika mereka langsung menerima permintaan maaf Fadelun, hukuman buat penculik itu bakal berkurang. "Kalau ada kata maaf itu takutnya menjadi alasan untuk meringankan," kata Nassar. "Kalau permintaan maaf tiba-tiba mengurangi hukuman, itu kan kurang adil untuk anak di bawah umur."
Terlebih, peristiwa penculikan tersebut mengganggu kondisi psikis putri mereka. "Bukannya kami tidak mau. Cuma peristiwa selama 9 hari bukan melukai fisik, tapi mental."
Nassar juga khawatir permintaan maaf itu cuma sementara. "Dia minta maaf di kepolisian, tapi setelah dia nanti bebas, kita tidak tahu apa yang akan dilakukannya."
Pasangan ini menyebut, akan mempelajari permintaan maaf itu lebih dulu. "Mesti dipelajari dulu karena tidak mungkin secepat kilat. Kami tetap berhubungan dengan kepolisian."
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Nurjanah, putri tiri penyanyi Nassar dan Musdalifah diculik Kamis 17 Januari lalu. Nana, panggilannya, diculik sekitar pukul 09.30 di sekolahnya, SDN 6 Tangerang.
Para pelaku lalu menyekap korban di rumah kontrakan di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pada Sabtu pagi 26 Januari 2013, polisi berhasil melacak keberadan Nana dan menangkap Fadelun. Satu penculik lagi, Asep, masih buron.
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin