TEMPO Interaktif, Bandung - Putusan cerai pendiri Ponpes Daarut Tauhid, K.H. Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym dengan istri pertamanya Ninih Mutmainah, tinggal menunggu waktu. "Proses cerainya tinggal dua kali sidang lagi," kata Kuasa Hukum Aa Gym, Jenal, di Pengadilan Agama Bandung, Selasa, 14 Juni 2011.
Menurut Jenal, pada 21 Juni mendatang, akan kembali digelar sidang dengan agenda keterangan saksi-saksi. "Kira-kira akhir Juni ini selesai," katanya.
Hal serupa juga diutarakan Iwan Setiawan, kuasa hukum Teh Ninih. Ia memperkirakan putusan sidang cerai talak diperkirakan pada akhir Juni 2011.
"Saya kira, paling bulan ini putusan cerai talaknya, kalau semuanya berjalan lancar," kata Iwan.
Menurut Iwan, jika memang putusan cerai talak terjadi akhir Juni 2011, maka ikrar cerai talak akan diucapkan Aa Gym terhadap Teh Ninih.
Pengadilan Agama Bandung, Selasa, 19 April 2011, menggelar sidang perdana permohonan cerai dai kondang K.H. Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym atas isteri pertamanya, Teh Ninih. Dalam sidang ini Aa Gym maupun Teh Ninih tak tampak hadir.
Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim, Acep Saifuddin meminta agar Gym dan Ninih menempuh upaya perdamaian sebelum melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan permohonan cerai.
ANT | FWH