TEMPO Interaktif, Bandung - Sidang pembacaan putusan kasus terdakwa Ariel Peterpan yang digelar secara terbuka akhirnya dibuka sekitar pukul 09.00, Senin (31/1).
Begitu dibuka, penasihat hukum Ariel, OC Kaligis, langsung menginterupsi. "Mohon Ketua Majelis, karena apa yang kami sesuai perintah undang-undang, kami memohon pengamanan bagi kami selama dan seusai sidang. Karena tadi pagi (setiba di Pengadilan Bandung) klien kami dilempari telur busuk," kata Kaligis dalam sidang di ruang sidang Kresna, Senin (31/1).
Atas permohonan Kaligis, Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso langsung merespons. "Permohonan kami catat," katanya.
Salah seorang petugas kejaksaan yang mengawal Ariel membenarkan adanya pelemparan dengan telur busuk oleh oknum pendemo ketika mobil tahanan yang memboyong Ariel dari penjara Kebonwaru memasuki halaman pengadilan sekitar pukul 07.00 pagi.
"Tadi kami dilempar telur busuk, ada lah tiga kali. Kena ke kaca mobil," katanya.
ERICK P. HARDI