TEMPO Interaktif, Bandung - Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel dan Reza Rizaldy alias Rejoy hari ini (30/1) menghadapi sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Untuk menjaga sidang yang dipastikan digelar terbuka untuk umum tersebut, Kepolisian mengerahkan sekitar 1.000 personel pengamanan atau setara pengamanan big match Persib Bandung selama ini.
Untuk sidang sebelumnya, Kepolisian biasa mengerahkan sekitar 500 personel. Selain untuk menjaga lingkungan sekitar ruang sidang dan antisipasi demo anti-pornografi dan anti-Ariel, Pengamanan kali ini juga untuk di dalam ruang sidang.
Juru Bicara Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami mengatakan ke-1.000 personel tersebut berasal dari Kepolisian Sektor Bandung Wetan, Polrestabes Bandung, dan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Jumlah personel dan pola pengamanannya tentunya tidak sama dengan sidang sebelumnya (pemeriksaan hingga tuntutan dan pledoi) yang selalu digelar tertutup, karena ini adalah sidang (pembacaan) putusan yang digelar terbuka," kata Endang saat dihubungi.
Dalam sidang Kamis tiga pekan lalu, tim jaksa penuntut umum meminta agar Majelis Hakim menghukum Ariel dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan itu merujuk pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 56 ke-2 KUHP.
Sebelumnya, dalam dakwaan Ariel tak cuma dijerat Undang-Undang tentang Pornografi. Tapi juga pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiga, pasal 282 ayat (1) jo pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terkait itu, sepekan kemudian Ariel dan penasihat hukumnya menyampaikan pledoi yang intinya menolak tegas tuntutan hukuman lima tahun penjara dan meminta agar Ariel dibebaskan dari tuntutan pidana.
Alasannya, menurut Afrian kala itu, tak satu pun saksi maupun alat bukti lainnya selama sidang pemeriksaan yang bisa membuktikan keterlibatan Ariel dalam membantu penyebaran video porno.
Dari informasi dihimpun, sidang yang digelar terbuka ini rencananya akan dihadiri perwakilan keluarga dan kerabat Ariel. Tak cuma itu, sidang juga bakal dihadiri sejumlah artis ibu kota sebagai bentuk dukungan moral mereka kepada Ariel.
Tak ketinggalan, para pendemo anti-pornografi dan anti-Ariel kembali akan meramaikan sidang puncak peradilan tingkat pertama ini. Disebut-sebut pendemo yang datang bakal mencapai ribuan orang.
ERICK P. HARDI