TEMPO Interaktif, Bandung - Ariel menyerahkan kepada Reza Rizaldy alias Rejoy hard disk eksternal untuk keperluan editing atas file-file di dalamnya sekitar Juli 2006 di Studio Capung, menurut dakwaan jaksa. Rejoy sendiri saat itu adalah editor musik band Peterpan.
Ketika membuka isi hard disk tersebut dalam komputer di studio yang sama, Rejoy menemukan dua file video berisi adegan panas antara Ariel dengan Luna Maya dan Ariel dengan Cut Tari. Setelah meng-copy isi hard disk dari Ariel tersebut, termasuk kedua file video, ke komputer Studio Capung dan hard disk eksternal miliknya, Rejoy lalu menonton kedua isi file video.
"Dan kemudian memberi tahu terdakwa (Ariel) bahwa terdapat kedua file video tersebut, namun terdakwa hanya menjawab, 'Ke-copy ya, hapus dong!'" kata Singgih saat mengutip dakwaan jaksa dalam sidang putusan sela, 6 Desember lalu.
Selang beberapa waktu kemudian, Singgih melanjutkan, Ariel kembali menelepon Rejoy terkait kedua file video. "(Kepada Rejoy) terdakwa menanyakan hard disk itu (yang berisi dua file porno) pernah 'dicolok' (dihubungkan) ke mana saja. Reza lalu menjawab, 'di (komputer) Studio Capung, studio 'lu (Ariel), dan Studio Peterpan'."
Kepada Rejoy saat itu Ariel juga mengatakan bila ada kabar kedua video sudah beredar di luar. "Tapi belum pasti. Tapi lu diem aja dulu," papar Singgih mengutip kata-kata yang didengar Rejoy dari Ariel.
Namun, Singgih melanjutkan, meskipun saat itu Ariel patut menduga kedua video akan beredar, artis bernama lengkap Nazril Irham itu tak berupaya untuk memeriksa dan memastikan apakah kedua file video itu sudah benar-benar terhapus. Hal ini memberi kesempatan kepada Rejoy untuk menyimpan dan menggandakan kedua file video sehingga belakangan tersebar luas.
"Dan ternyata benar terjadi ketika pada tanggal 20 Januari 2010 saksi Anggit Gagah Pratama membuka dan menonton kedua file video di (rumah Rejoy) di Jalan Tamborin Nomor 12 Kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung," kata Singgih.
Bahkan Anggit lalu juga meng-copy kedua video porno ke hard disk external miliknya. "Lalu diperlhatkan kepada teman-temannya," ujar Singgih.
Tak cuma itu. Belakangan, setelah mengedit kedua file video, Anggit dan kawan-kawan juga mengunggahnya ke internet. "Sehingga sejak 2 Juni 2010, (kedua video porno) bisa diakses siapa pun," tandas Singgih.
ERICK P. HARDI