TEMPO.CO, Jakarta -Duta Baca Nasional 2016-2017 Najwa Shihab, menyikapi soal isu pajak buku yang dibebankan kepada penulis, terkait status yang ditulis oleh Tere Liye.
Menurut Najwa Shihab, apa yang disampaikan Tere Liye merupakan satu dari sekian banyak permasalahan yang harus dibenahi dari dunia perbukuan. Perlu ada sikap yang tegas dari pemerintah jika memiliki perhatian serius terhadap generasi penerus guna menghasilkan generasi cinta ilmu dan literasi. “Seharusnya ada kemudahan yang diberikan,” tutur Najwa.
Namun Najwa Shihab menekankan kalau segala permasalahan perlu dilihat secara utuh. “Saya berharap ini (hal yang diutarakan Tere Liye) jadi pemicu untuk dibicarakan secara serius.”
Menurutnya, jangan sampai saat sedang mencuat lantas ramai dibicarakan namun tak ada sikap atau tindakan yang jelas ke depannya. Ia berharap segala hal terkait tata kelola dunia perbukuan selanjutnya bisa ditangani lebih serius oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Di akun Facebook-nya, pada Selasa 5 September 2017, Tere Liye mengumumkan buku-bukunya tidak lagi diterbitkan oleh dua penerbit itu per 31 Juli 2017. Bukunya sebanyak 28 tidak akan dicetak ulang.
Tere Liye pun mengeluhkan perkara penulis buku yang harus membayar pajak 24 kali lipat lebih besar ketimbang pelaku usaha kecil mikro dan menengah dan dua kali lebih banyak dibandingkan profesi pekerjaan bebas.
Tere Liye juga mengaku sudah menyurati berbagai lembaga resmi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif untuk berdiskusi, namun nihil hasilnya.
AISHA SHAIDRA