TEMPO.CO, Jakarta - Lucky Hakim dan Tiara Dewi sudah resmi bercerai, Rabu, 6 September 2017, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal pernikahan mereka baru berjalan tujuh bulan.
Setelah mendengar hasil sidang, Lucky Hakim mengungkapkan bahwa putusan untuk bercerai sudah lama disepakati bersama Tiara Dewi. Bahkan, Lucky mengatakan sebelum menikah mereka sudah membuat perjanjian pranikah.
"Ada perjanjian pranikah hanya saya dan Tiara Dewi, tidak terkait dengan hal lain," ucapnya di PA Jakarta Selatan, Rabu, 6 September.
Namun, Lucky langsung mengklarifikasi soal perjanjian pranikah yang dibuatnya dengan Tiara. "Bukan berarti nikah kontrak atau settingan," katanya.
"Terserah kalau orang salah paham. Saya mau beri pemahaman kalau perjanjian pranikah sah di mata hukum, bahwa ketika kita menikah terkadang ada hal-hal yang pas kita sudah menikah, misal ada percampuran harta, saya tidak ingin hal itu terjadi," kata Lucky menerangkan.
Apalagi Lucky Hakim saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang setiap setahun sekali wajib memberi laporan harta pribadi yang dimilikinya.
"Kenapa enggak mau dicampur harta? Karena saya sebagai anggota DPR, memiliki LHKPN, laporan harta kekayaan pejabat negara. Ini (menunjukkan cincin) semua harta dilaporkan," ujar Lucky yang menikahi Tiara Dewi pada Januari 2017. Menurut dia, apa yang sudah diberikannya kepada Tiara selama pernikahan tidak akan ditarik kembali.
Lucky menganalogikan pernikahannya dengan Tiara ibarat pelangi. "Tiara pernah membuat hidup saya berwarna. Ya ibarat pelangilah, yang indah tapi hanya sesaat," ujar Lucky Hakim kepada wartawan di PA Jakarta Selatan.
Mantan suami Indadari itu juga tidak menyesali pernikahan singkat dengan Tiara.
"Kalau nyesal, ya enggaklah. Apa yang sudah saya berikan, ya sudah. Toh Tiara juga memberikan banyak ke saya, enggak menyesali apa-apa. Kalau hadiah, ya hadiah. Hadiah waktu perhatian, tidak akan kita tarik kembali," ujar Lucky Hakim.