TEMPO.CO, Jakarta - Mario Teguh bisa bernapas lega setelah kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepadanya dihentikan oleh penyidik. Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada 10 Agustus lalu.
Baca: Kasus Mario Teguh Dihentikan, Kubu Kiswinar: Ada yang Janggal
Mario Teguh sadar selama satu tahun belakangan ia melewati drama kehidupan terberat dengan status dia sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Aryani Soenarto.
Mario Teguh sempat mengungkapkan canda, saat menyamakan dirinya yang sedang berjuang layaknya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang akhirnya harus masuk dipenjara karena terkena kasus penistaan agama belum lama ini. “Mungkin saya orang kedua setelah Pak Ahok yang benar-benar sedang diuji saat ini,” bilang Mario Teguh sambil tertawa.
Mario Teguh mengatakan kasus yang dialaminya selama ini membuat keluarga, dalam hal ini istrinya, Linna Teguh, dan kedua anak mereka, Audrey dan Marco, semakin menguatkan satu sama lain. “Hikmahnya keluarga saya dan ibu Linna semakin menyayangi satu sama lain, kami saling mempercayai dan tidak ada saling mencurigai,” ujar Mario Teguh.
Lantas apa rencana Mario Teguh setelah kasusnya selesai? Apakah ia akan kembali masuk ke dalam program televisi dengan membuat program acara khusus dirinya seperti yang sudah-sudah? “Memberikan kebaikan itu perintah dari Tuhan dan saya harus melakukannya,” ujar Mario Teguh.