TEMPO.CO, Jakarta - Tora Sudiro mendapat penangguhan penahanan setelah hampir seminggu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Banyak hal yang dirasakan Tora Sudiro selama berada di RSKO. Tora Sudiro mengaku pola hidupnya jadi lebih teratur dan religius.
Baca: Tora Sudiro Bicara Tagar #SayaBersamaTora
"Berdoa. Sehari-hari bangun tidur, nungguin waktu salat. Jadi baik ya, gue," ungkap Tora Sudiro di Lobi RSKO, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 14 Agustus 2017.
Proses hukum yang sedang dijalani juga mendatangkan pengalaman tak terlupakan bagi Tora Sudiro. Ayah lima anak itu pun bersyukur bisa pulang ke rumah dan bertemu istri serta anaknya.
"Ini pengalaman yang luar biasa. Enggak semua orang bisa mengalami. Penangguhan ini alhamdulillah banget," kata Tora Sudiro.
Tora Sudiro ditangkap pada Kamis, 3 Agustus 2017 lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 30 butir Dumolid.Tora Sudiro dikenakan pasal 62 Undang-Undang psikotropika nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.