Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Jeremy Thomas Membantah

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Aktor Jeremy Thomas bersama kuasa hukumnya, Amin Zakaria, saat mengklarifikasi status tersangka Jeremy, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 12 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Aktor Jeremy Thomas bersama kuasa hukumnya, Amin Zakaria, saat mengklarifikasi status tersangka Jeremy, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 12 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jeremy Thomas tengah menghadapi masalah yang bertubi-tubi. Setelah putranya, Axel Matthew Thomas, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, belakangan Jeremy pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait dengan jual-beli villa di Bali.

Namun, serangkaian masalah ini disikapi Jeremy Thomas dengan tenang. Menurutnya, pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Namun, saya tegaskan pemberitaan terhadap judul-judul di media kemarin tidak sesuai fakta. Faktanya itu baru saja diungkapkan kuasa hukum saya. Karena ini bicara hukum, silahkan nanti tanyanya ke kuasa hukum saya," tutur Jeremy Thomas saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Kabar mengenai penetapan Jeremy sebagai tersangka itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2017.

Argo mengatakan kasus ini sebenarnya diusut oleh Polda Bali, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda Bali bahkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali


 

Jeremy Thomas menganggap ini merupakan proses hukum yang harus dihargai. Oleh karena itu, dirinya ingin mengembalikan lagi sesuai dengan fakta yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu kan suatu proses ya, tentunya kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Kita hargain proses bagaimanapun proses itu adalah suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," kata Jeremy Thomas

Jeremy Thomas dilaporkan atas dugaan penipuan dalam proses jual-beli vila di Bali oleh warga negara Australia, Alexander Patrick Morris, pada 7 Oktober 2014. Morris mengaku mengalami kerugian hingga 16 miliar rupiah.

TABLOID BINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Cerita Ina Thomas Menyelamatkan Anaknya, Axel Matthew Thomas, ketika Terjerat Kasus

10 Agustus 2022

Ina Thomas (tangkapan layar Youtube Maia Aleldul TV)
Cerita Ina Thomas Menyelamatkan Anaknya, Axel Matthew Thomas, ketika Terjerat Kasus

Ina Thomas dan suaminya membawa anak-anak tinggal di London sampai kesehatan mental mereka pulih.


Valerie Thomas Jalani Upacara Melukat untuk Melepaskan Emosi yang Terjebak

15 Maret 2022

Valerie Thomas menjalani upacara Melukat . (Instagram/@valerieethomas)
Valerie Thomas Jalani Upacara Melukat untuk Melepaskan Emosi yang Terjebak

Valerie Thomas mengatakan upacara Melukat membantunya melepaskan semua emosi yang telah terjebak di alam bawah sadar selama bertahun-tahun.


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.