Denver-- Penyanyi peraih Grammy Award Taylor Swift bersaksi dalam sidang kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya, Kamis, 10/8, waktu setempat di Amerika Serikat. Dia memberikan kesaksian DJ Colorado David Mueller telah menggerayanginya saat sesi foto bersama, empat tahun silam.
Bintang pop berusia 27 tahun itu bersaksi di pengadilan federal yang menyidangkan tuduhannya bahwa Mueller menggerayangi bokongnya saat resepsi penggemar sebelum konser pada 2013. Dia menyanggah pengakuan Mueller bahwa Swift salah menuduh orang. DJ ini telah dipecat dari tempatnya bekerja.
Swift, salah satu dari artis paling sukses di AS, saat ditanyai pengacara Mueller, Gabriel McFarland, berulang kali mengatakan "klien Anda meraba-raba bokong saya".
"Itu jelas menggerayangi kok..lama sekali," kata Swift. "Itu disengaja," kata Swift. Pada persidangan Selasa sebelumnya, Mueller, 55 tahun, membantah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Swift.
Swift memberi kesaksian selama satu jam. Dia mengaku baik Mueller maupun kekasihnya yang ikut berfoto bersama, sebelumnya minum cocktail.
Ketika ditanya McFarland mengapa bodyguard-nya tidak melindungi dia saat "pria mabuk ini" menggerayanginya, Swift menjawab, "Tak ada yang mengira kejadian itu bakal terjadi. Tak pernah terjadi hal itu sebelumnya. Mengerikan dan mengagetkan."
Ketika ditanya lagi apa dia mungkin salah orang, Swift menyerang balik, "Dia menggerayangi bokong saya. Saya tahu pasti itu dia."
Ketika ditanya apa reaksinya ketika Mueller dipecat, Swift menjawab, "Saya cuma tak ingin melihatnya lagi". Dia juga menyatakan tak terima dituduh sebagai penyebab pemecatan Mueller.
Mueller adalah pihak yang pertama kali mengajukan aduan bahwa Swift telah mengarang cerita pelecehan dan kemudian memaksa KYGO memecat dia. Swift melancarkan gugatan balik dengan menuntut denda simbolik 1 dolar AS1.
Swift mengaku memberitahukan insiden pelecehan itu kepada manajemen KYGO, namun tidak pernah meminta KYGO memecat Mueller.
Mantan DJ itu berusaha membersihkan nama dan berkata kepada pengadilan bahwa dia korban tuduhan yang tercela.
ANTARA