TEMPO.CO, Jakarta - Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan karena diduga mengkonsumsi narkoba pada Kamis pagi, 3 Agustus 2017. Penangkapan dilakukan di kediaman mereka di perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan.
Baca: Tora Sudiro Tertangkap Narkoba, Netizen: Kasihan Amat
Ketua RT 04 tempat Tora Sudiro tinggal, Dharma Adsasmuda, menuturkan mengenal Tora sebagai sosok yang baik. Menurut Dharma, Tora selama ini tidak pernah memperlihatkan perilaku aneh.
"O iya, biasa. Baik, sih. Normal kalau lewat ngobrol, biasa aja. Ngobrolin hobinya, ngobrolin segala macam lah. Biasa, sih, normal. Enggak ada yang aneh-aneh kalau saya lihat, sih," ujarnya kepada tabloidbintang.com, Kamis petang.
Dharma mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar Tora Sudiro dan Mieke diciduk polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. "Ya, kaget kalau kita, sih, karena memang normal. Saya lihat enggak pernah ada yang janggal. Pasti lah kita kaget. Kita pun semua pengurus kaget," ucapnya.