TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh artis wanita yang ditangkap bersama Pretty Asmara saat pesta narkoba akan direhabilitasi. Dari hasil tes urine, mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
"Kami ajukan assessment terpadu ke BNN. Sudah dinilai oleh dokter BNN, polisi, dan pemerintah, jadi hasilnya sudah keluar kemarin," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2017.
Baca: Cerita Bagaimana Pretty Asmara Diciduk Ketika Pesta Narkoba
Berdasarkan informasi, tujuh artis yang ditangkap itu adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, pemain film layar lebar; Emilia Yusuf, penyanyi dangdut; Erlin Susanti, penyanyi dangdut; Melly Antianingsih, penyanyi dangdut; Asri Handayani, pemain sinetron; Gladyssta Lestari, model; dan Daniar Widiana, penyanyi pop. Selain terbukti menggunakan narkoba, tujuh artis tersebut sedang mengkonsumsi minuman keras.
Argo mengatakan mereka akan dirujuk untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Selatan. "Dari assessment terpadu tujuh wanita itu, akan dilakukan delapan kali perawatan di BNK Jakarta Selatan," kata Argo.
Meski sudah mulai direhabilitasi, Argo mengatakan, tujuh artis itu masih berstatus sebagai terperiksa dalam kasus narkoba. Hingga saat ini, Polda baru menetapkan dua tersangka, yakni Pretty dan rekannya, Dani. Keduanya ditangkap bersamaan di Hotel Mercure, Kemayoran, pada Ahad, 16 Juli 2017.
Baca: Pretty Asmara Sebut Penjebaknya Bernama Alvin, Siapa Dia?
Pretty dan Dani diduga berperan sebagai pemasok narkoba bagi para artis tersebut. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.
Meski begitu, Pretty mengaku dijebak dalam kasus ini. Ia menyebut nama Alvin sebagai sosok di balik peredaran narkoba tersebut. Polda Metro Jaya masih mendalami sosok Alvin yang disebut-sebut Pretty Asmara.
EGI ADYATAMA