Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Bagaimana Pretty Asmara Diciduk Ketika Pesta Narkoba  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Setelah sibuk beradu peran Pretty Asmara pun perlahan meninggalkan dunia tarik suara. Pretty Asmara yang dikenal sebagai sosok periang juga pernah mengisi beberapa acara komedi di televisi. instagram.com
Setelah sibuk beradu peran Pretty Asmara pun perlahan meninggalkan dunia tarik suara. Pretty Asmara yang dikenal sebagai sosok periang juga pernah mengisi beberapa acara komedi di televisi. instagram.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polda Metro Jaya menetapkan artis Pretty Asmara sebagai tersangka pengedaran narkoba pada Selasa, 19 Juli 2017. Pretty juga merupakan Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia sejak 2016. Polisi menemukan Pretty bertransaksi narkoba jenis sabu sebanyak 0,92 gram di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017, bersama pengedar narkoba bernama Dani.

“Pengakuannya, Pretty sudah dua tahunan menyediakan ini (narkoba). Berapa jumlahnya, masih pendalaman,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Juli. 

Baca: Berpesta Narkoba Bersama 7 Artis, Pretty Asmara Ditangkap Polisi

Argo juga menjelaskan bahwa kepolisian menangkap seorang pengedar bernama Dani, yang merupakan target operasi narkoba. Polisi mendapatkan kabar dari warga bahwa akan ada pesta narkoba di hotel daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketika kepolisian menangkap Dani, mereka juga menemukan Pretty sedang melakukan transaksi. 

Setelah menangkap Dani dan Pretty, polisi menggeledah ruang karaoke di hotel tersebut. "Saat diciduk, tujuh orang tersebut sedang dalam keadaan mabuk. PA (Pretty Asmara) diduga sebagai pihak yang menyebarkan narkotik," ujar Argo.

Polisi kemudian menemukan narkoba sebanyak 1,12 gram sabu, 23 pil ekstasi, serta 35 pil happy five dengan tujuh artis berinisial SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). Polisi kini sedang mencari satu orang lagi yang berinisial AL. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pretty Asmara: Saya Dijebak

Argo menjelaskan bahwa AL mengadakan pesta di tempat karaoke tersebut. “Orang itu memesan sabu 5 gram, kemudian happy five 50 butir, dan ekstasi 50 butir,” tutur Argo. Argo juga mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa uang sebesar 25 juta, yang merupakan pembagian komisi dari AL. 

Menurut Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, kepolisian akan menyidik telepon Pretty untuk data-data tambahan. Pretty dan Hamdani dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 

Tujuh artis yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine akan menjalani rehabilitasi. Adapun pengedar narkoba dapat dihukum mati. Sedangkan hukuman untuk pengguna narkoba, seperti Pretty Asmara, adalah direhabilitasi. 

ANTARA | PUTRI THALIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.