Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekamar dengan 9 Napi Lain, Saipul Jamil Mengaku Berhubungan Baik

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Saipul Jamil berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum KPK usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. Saipul didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Saipul Jamil berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum KPK usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. Saipul didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini Saipul Jamil menghuni salah satu sel di Lembaga Pemasyarakat Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Dengan fasilitas seadanya di sel, Ipul (demikian ia disapa) harus bisa menyesuaikan diri.

Saipul Jamil menghuni sel bersama beberapa warga binaan lain. "Satu sel itu ada yang isi 10, ada yang 15. Saya nempatin yang 10 orang," cerita Saipil Jamil, saat dijumpai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Sembilan orang teman sekamar Saipul Jamil juga dipenjara akibat kasus kriminal. "Kalau sistem penjara itu, masing-masing warga binaan dikelompokkan. Kriminal blok sendiri, narkoba di blok narkoba, teroris juga dipisah," kata Ipul.

Berkumpul dengan pelaku kriminal, Saipul Jamil merasa tidak ada masalah. Menurutnya, setiap orang di dalam penjara bisa saling menghargai, bahkan berteman baik.

"Di Lapas itu aman. Bukan tidak aman. Tidur dijagain. Senasib sepenanggungan. Tapi ya, bagaimana pun lebih enak di luar. Makanya saya sangat berharap bisa segera bebas," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar kasus pencabulan, Saipul Jamil saat ini juga tengah menjalani proses hukum terkait dugaan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Ipul diduga memberikan uang 250 juta rupiah kepada Rohadi melalui kakak serta pengacaranya, demi mendapatkan vonis ringan.

Saipul Jamil divonis bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

TABLOID BINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Saipul Jamil yang Ganti Nama, Ini Daftar 28 Artis yang Punya Nama Panggung

28 Juli 2023

Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Tempo/Nurdiansah
Bukan Hanya Saipul Jamil yang Ganti Nama, Ini Daftar 28 Artis yang Punya Nama Panggung

Saipul Jamil mengganti namanya menjadi King Saipul Jamil. berikut daftar 27 nama artis yang punya nama panggung, beda dengan nama lahirnya.


Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

25 Juli 2023

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?


Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Bantah Terlibat Penyidikan CCTV Kasus KM 50: Alhamdulillah Bukan

28 Oktober 2022

Ari Cahya Nugraha alias Acay. Facebook
Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Bantah Terlibat Penyidikan CCTV Kasus KM 50: Alhamdulillah Bukan

AKBP Ari Cahya Nugraha membantah sebagai tim penyidik CCTV kasus KM 50, seperti yang disebut JPU. Ia pernah tangani kasus Saipul Jamil.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.