TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tak sedap tengah melanda T.O.P, salah satu personel boyband Korea Selatan, Big Bang. Pihak kepolisian belum lama ini mengungkapkan sang penyanyi menghisap rokok yang berisi mariyuana (ganja).
Selama diinterogasi polisi, T.O.P membantah tuduhan tersebut. Dia bersikukuh hanya merokok menggunakan rokok elektronik.
T.O.P diguga telah menggunakan barang terlarang itu sejak Oktober tahun lalu. Pada 9-12 Oktober, Kepolisian Seoul mencurigai sang rapper menggunakannya bersama salah seorang calon penyanyi berusia 21 tahun bermarga Han.
Polisi mengatakan, dugaan ini muncul saat mereka menyelidiki kecurigaan penyalahgunaan obat-obatan yang dilakukan Han pada Maret lalu. Polisi lalu menggerebek kediaman T.O.P dan dia dinyatakan positif menggunakan obat tersebut.
Polisi akhirnya mengirim berkas kasus ini ke pengadilan pada April. T.O.P saat ini menjalankan tugas wajib militernya sebagai petugas polisi di Kantor Polisi Gangnam, Seoul sejak Februari.
Menurut hukum di Korea Selatan, pihak yang terbukti menggunakan ganja akan diganjar hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 50 juta won ( 43.300 dolar AS).
Sementara itu, agensi tempat T.O.P bernaung, YG Entertainment, mengonfirmasi penyelidikan yang dilakukan polisi dan meminta maaf secara terbuka atas nama artis asuhannya itu.
"Kami mengetahui T.O.P diselidiki atas tuduhan menggunakan ganja sebelum pendaftaran wajib militer dan dengan tulus menyelesaikan semua penyelidikan pada pihak kepolisian," ujar pihak YG seperti dilansir Kantor Berita Yonhap.
YG juga mengatakan T.O.P Big Bang sangat menyesali perbuatannya. "Kami dengan tulus meminta maaf karena ini," kata mereka dalam keterangan tertulisnya.
ANTARA