TEMPO.CO, Jakarta - Sean Azad, anak Ayu Azhari, diamankan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Kamis dinihari, 11 Mei 2017, di sebuah klub malam di daerah kota, Jakarta Barat, atas kasus narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan Sean Azad positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja. Meski begitu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Sean.
"Dia pengguna dan kami hanya menemukan hasil tes urine-nya, tidak ada barang bukti," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sean agar diketahui apakah yang bersangkutan baru tahap coba-coba atau sudah lama mengkonsumsi narkoba.
"Tadi siang sampai jam 12 dia masih di-assesment, masih didalami. Apakah dia sifatnya hanya coba-coba atau dia candu. Kalau candu, dia harus rawat inap," tutur Johny.
Sean diamankan petugas setelah BNNP DKI Jakarta melakukan operasi di klub malam di kawasan Gajah Mada. Operasi BNNP DKI malam itu sejatinya menargetkan penyebar dan pengecer narkoba yang melakukan transaksi narkoba di tempat hiburan malam.
Setelah sejumlah pengedar diamankan, ditemukan 1.000 butir paket sabu yang sudah siap dijual. Petugas kemudian melakukan interogasi kepada siapa saja barang haram tersebut dijual.
Berangkat dari petunjuk tersebut, petugas kemudian meminta tes urine para pengunjung klub. Sean termasuk yang hasil tes urine-nya positif narkoba.