TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perceraian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017. Sidang kedelapan ini beragendakan duplik, jawaban pihak Evelyn tentang permohonan cerai Aming.
Membacakan duplik, Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, menyatakan Evelyn tetap pada pendirian untuk tetap mempertahankan rumah tangganya bersama Aming. "Kami tetap menolak semua gugatan, tetap kami tolak, masih beterbangan seperti bulu," ujar Henry Indraguna seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.
Pihak Evelyn menganggap permohonan cerai yang diajukan Aming tidak memiliki alasan kuat. Bukti yang diajukan dalam persidangan juga tidak mendukung. "Bukti masih kurang kuat," tutur Henry.
Sama seperti sidang sebelumnya, Aming dan Evelyn kompak tidak datang. Keduanya hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing.
Adapun Evelyn saat ini sedang berada di kampung halamannya, Jepang.
TABLOID BINTANG.COM