TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat bersitegang cukup lama di hadapan media, perdamaian antara pengacara Razman Arif Nasution dan Bella Luna akhirnya benar-benar terwujud. Perdamaian berhasil digelar di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 April 2017, saat Bella Luna memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor. Kala itu Razman juga hadir ke Polsek.
Baca juga: Baru Beberapa Jam Berdamai, Bella Luna dan Rizman Arif Tengkar Lagi
Sejumlah kesepakatan damai berhasil diperoleh antara Razman dan Bella Luna. Berikut sejumlah butir kesepakatan antara mereka.
1. Disepakati Razman melepaskan Bella Luna dan tidak ada hubungan suami-istri. Tidak ada lagi nikah siri atau nikah siri berjangka (kawin kontrak).
2. Membebaskan Bella Luna untuk mencari pendamping yang lain di masa mendatang.
3. Sama-sama mau mencabut laporan di Polda dan Polsek.
4. Komitmen tidak ada lagi laporan di masa mendatang.
5. Melupakan peristiwa yang sempat terjadi. Termasuk soal polemik uang Rp 50 juta, apartemen, atau permasalahan lainnya.
Perdamaian tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak Razman maupun Bella Luna untuk mencabut laporan yang pernah dibuat di kepolisian. "Pencabutan itu kan ada dasarnya, kebetulan mediasi dilakukan di kantor polisi," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Bella Luna kepada Tabloidbintang.com, Senin, 10 April 2017.
Henry memuji sikap Razman yang mau melepaskan Bella Luna, meskipun diakuinya ia masih sangat mencintai Bella Luna. "Bang razman saya bilang gengtleman sekali, you are the best lawyer. Gara-gara masalah ini saya sama Razman jadi bersaudara," kata Henry. *
tabloidbintang.com