TEMPO.CO, Jakarta-- Harrison Ford, aktor pemeran pilot pemberani dalam film "Star Wars" lolos dari sanksi Badan Penerbangan Federal (FAA) terkait insiden pesawat yang melibatkan dirinya pada 13 Maret lalu. FAA menutup penyelidikan tersebut tanpa menghukum dirinya. Demikian menurut pengacaranya, Stephen Hofer, Senin waktu setempat.
Insieden pesawat terbang itu terjadi di dekat Los Angeles, setelah tanpa sengaja Ford menerbangkan pesawat di atas jet penumpang American Airlines dan mendarat di jalur jalan menuju jalur pacu, pada 13 Maret, di bandara John Wayne, Santa Ana.
Badan Penerbangan Federal (FAA) memutuskan hasil penyelidikannya bahwa "tidak ada hukuman administratif atau denda", kata pengacara Ford, Stephen Hofer dalam pernyataannya. "Ford tetap bisa memiliki izin terbang tanpa pembatasan."
Ford disebut menunjukkan sikap kerjasama selama masa pemeriksaan," kata Hofer.
Sekalipun tidak mendapat hukuman, Ford secara sukarela bersedia mengikuti "konseling sebagai awak pesawat sebelum FAA menutup kasusnya," kata pengacaranya.
Insiden ini merupakan kali kedua bagi Ford yang sudah 20 tahun memiliki surat izin menerbangkan pesawat.
Pada 2015 ia menjatuhkan pesawat di lapangan golf di dekat bandara Santa Monica, mencederai sejumlah korban dan kerusakan berat pada pesawat. Ia mengaku tidak ingat apa pun sebelum jatuh.Harrison Ford dan pesawat Cesnna 680 miliknya (Dailymail.co.uk)
Pada 13 Maret lalu, Ford terbang seorang diri dengan pesawat Aviat Husky. Saat akan mendarat ia melakukan kesalahan dengan terbang di atas Boeing 777 yang siap lepas landas dengan 116 orang penumpang dan awak kabin. Dia, lalu mendarat di jalur persiapan lepas landas yang sejajar dengan jalur pacu yang disediakan baginya.
Rekaman gambar menunjukkan Ford bingung sesaat ketika sebuah pesawat penumpang Airbus mendarat di depannya.
FAA menolak berkomentar atas kejadian tersebut dan hanya menyatakan telah selesai melakukan pemeriksaan terkait insiden 13 Maret di bandara john Wayne.
Ford memiliki lebih dari 5000 jam terbang tanpa pernah mendapat hukuman FAA, kata pengacaranya.
ANTARA