Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain ke Polisi, Inul Daratista Juga Akan Dilaporkan ke KPI

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Penyanyi dangdut Inul Daratista ditemui usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Penyanyi dangdut Inul Daratista ditemui usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah ibu-ibu perwakilan majelis taklim terkait kasus dugaan penghinaan ulama. Ibu-ibu ini mendatangi Polda Metro dengan didampingi oleh Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano.

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Inul Daratista juga akan dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Dia kan sudah memberikan contoh yang tidak baik," ujar Sam Aliano, di Polda Metro Jaya, Senin, 3 April 2017.

Baca: Pengusaha Sam Aliano Laporkan Inul Daratista ke Polisi

Ibu-ibu majelis taklim ini akan meminta KPI untuk mencekal Inul Daratista tampil dari layar kaca. "Kami meminta KPI untuk menegur dan bila perlu melarang Inul tampil di TV. Sebab Inul sudah membuat resah," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Inul Daratista dianggap melakukan penghinaan terhadap ulama terkait pernyataannya di media sosial saat mengomentari barisan para pembenci (haters) yang telah membully dirinya lantaran mengunggah foto kebersamaan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat hadir ke acara D'academy Indosiar, beberapa waktu lalu.

TABLOID BINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

13 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

14 hari lalu

Inul Daratista dan Adam Suseno ziarah ke makam orang tua sebelum Lebaran. Foto: Instagram/@inul.d
Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.


Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

52 hari lalu

Inul mengunggah foto kebersamaannya bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram.
Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

Inul mendapatkan cibiran dari banyak netizen yang menanggapi kolaborasinya bersama Megawati.


Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

Hotman Paris menduga ada oknum pejabat yang menginginkan bisnis hiburan tutup. Kenapa?


Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

Para pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, mengunjungi kantor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Apa yang dibahas?


Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

Berita terkini: Ekonom menilai Gibran tidak memahami hubungan hilirisasi nikel dengan green jobs, pakar sebut food estate Prabowo sebagai sawah palsu.


Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

22 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

Penyanyi sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista mengatakan 5 ribu karyawan Inul Vizta terancam kehilangan pekerjaan jika pajak hiburan naik.


Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Ilustrasi spa boreh. Tripadvisor.com
Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.