TEMPO.CO, Jakarta - Putri Aisyah Aminah bersikukuh pada pendiriannya ingin bercerai dari penceramah agama, Al Habsyi. Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu, 29/03, gagal mempersatukan kembali bahtera rumah tangga mereka.
Baca: Al Habsy Kecewa Disebut telah Membohongi Keluarga
Selama proses mediasi di ruang pengadilan itu Putri Aisyah Aminah tampak mengucurkan air mata. Dia beberapa kali menyeka air matanya.
Namun saat ditanya apa yang membuat Putri Aisyah Aminah menangis, dia enggan menjawab. "Saya minta doanya saja. Terima kasih untuk doanya, supportnya, perhatiannya. Makasih banyak, ya," kata dia.
Putri menegaskan siap mengikuti sidang lanjutan dan masuk ke pokok perkara. "Mediasi gagal, jadi tetap sidang," tegasnya.
Baca: Al Habsyi Yakin Bisa Pertahankan Isteri Pertama
Ustadz Al Habsyi mempersunting Putri Aisyah Aminah pada 13 Agustus 2016 silam. Dari pernikahan mereka, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak bernama Muhammad Fachry Alhabsyi, Fatimmah Najla dan Khadijah Najwa.
Putri Aisyah melayangkan gugatan cerai kepada Al Habsyi pada 31 Januari 2017 lalu, diduga karena masalah poligami yang terjadi tanpa sepengetahuan dirinya. Sidang perdana perceraian digelar 8 Maret lalu.
TABLOIDBINTANG.COM