TEMPO.CO, Jakarta - Gugatan cerai Putri Aisyah Aminah terhadap suaminya, ustad Ahmad Al Habsyi, mulai masuk ke persidangan. Sidang perdana pasangan yang telah 12 tahun hidup bersama ini akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, Putri mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.
Baca juga:
Ustad Al Habsyi Digugat Cerai Istrinya Setelah 12 Tahun Pernikahan
Keputusan Putri untuk bercerai tidak didukung Al Habsyi. Kepada wartawan, penceramah kelahiran 17 Mei 1980 itu mengutarakan keinginannya mempertahankan keutuhan rumah tangga.
"Saya masih mau berusaha mempertahankan. Meski dari sana terus menggugat dan mau cerai, saya mau terus berusaha," kata dia.
Sidang perdana diagendakan mediasi antara kedua belah pihak. Namun belum ada kepastian apakah Al Habsyi dan istrinya akan hadir langsung di persidangan atau hanya diwakili pengacara masing-masing.
Tabloidbintang.com