TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis selama ini belum pernah masuk ruang siding pengadilan. Sulis baru masuk ruang sidang untuk kali pertama pada Selasa, 17 Januari 2017, saat menghadiri persidangan kasus penipuan berkedok investasi yang dia alami.
Sulis dimintai keterangannya oleh majelis hakim sebagai saksi pelapor. Baru pertama kali berhadapan dengan hakim di persidangan, Sulis mengaku sempat deg-degan dan grogi. "Saya terus terang baru kali ini masuk ruang persidangan. Tadi saya agak sempat grogi juga, bingung apa yang akan ditanyakan. Ternyata pertanyaan majelis hakim sama kayak di polres saat penulisan BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Di hadapan majelis hakim, wanita lulusan Universitas Paramadina itu menceritakan kejadian sebenarnya yang dia alami. "Saya menceritakan apa adanya, enggak dibuat-buat," ucap Sulis. Akibat menjadi korban penipuan berkedok investasi, Sulis mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
TABLOIDBINTANG.COM