TEMPO.CO, Jakarta - Onky Alexander dan Paula Ayustina Saroinsong diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2016, tapi secara hukum mereka ternyata belum resmi bercerai. Rusdi Tahir, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyebutkan proses sidang gugatan cerai yang diajukan Onky Alexander masih berjalan.
Hari ini, Rabu, 7 Desember 2016, Onky dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan ikrar talak. Tapi bintang film Catatan Si Boy itu pun batal hadir karena berhalangan.
Padahal ikrar talak adalah pengukuhan soal status masing-masing. "Statusnya belum cerai, status Pak Alexander dan Paula masih suami-istri," kata Rusdi saat ditemui di ruangannya, PA Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2016.
Pihak pengadilan memberi waktu enam bulan kepada Onky Alexander untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Jika tak dilakukan, Onky dan Paula belum dinyatakan cerai.
"Ada waktu enam bulan, kalau tak diucapkan dalam 6 bulan, perkara itu tak ada kekuatan hukum tetap. Bisa diwakilkan dengan surat kuasa khusus. Jadi, kalau di luar batas enam bulan, kalau mau cerai, harus daftar gugat cerai lagi," ujar Rusdi.
Onky dan Paula menikah pada 29 Oktober 1995. Mereka berumah tangga dengan perbedaan usia yang terpaut 10 tahun. Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi soal penyebab perceraian mereka. Muncul kabar mereka pisah karena Paula mengidap kanker.
TABLOIDBINTANG.COM