TEMPO.CO, Jakarta - Chef Aiko dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 30 November 2016, untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap Robbie Abbas. Sayang, Chef Aiko berhalangan hadir lantaran harus pergi ke Padang untuk bekerja.
Chef Aiko mengutus kuasa hukum untuk mempermudah penyelidikan. Krisna Murti, anggota tim kuasa hukum Chef Aiko, mengatakan kliennya tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi panggilan penyidik. Tapi bukti-bukti kuat untuk memenjarakan Robbie Abbas sudah disiapkan.
"Kami sudah menyiapkan fakta, tapi karena Aiko berhalangan hadir, kami kuasa hukum yang akan mewakili untuk mengatur. Jadwalnya juga disesuaikan," ucap Krisna, Selasa, 29 November 2016. Aiko menyambut baik pemanggilan dirinya terkait dengan unggahan Robbie Abbas itu.
Menurut Aiko, polisi bertindak cepat menangani laporannya. Chef Aiko resmi melaporkan Robbie ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Robie di sosial media, Kamis sore, 24 November 2016. Laporan Chef Aiko serta barang bukti telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Baca Pula
Jenderal Gatot Sindir Ustad Online, Kampus Jadi Heboh
Ucapan Terakhir Miyabi Setelah Dua Hari di Bali