TEMPO.CO, Jakarta - Model dan penyanyi Anneke Carolline mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat tengah tak sadarkan diri akibat dicekoki minuman keras di klub malam di Jakarta Utara. Kondisi Anneke yang tak sadarkan diri kemudian dimanfaatkan pengusaha berinisial NHMS dengan melakukan perbuatan tak senonoh.
NHMS, yang kala itu mengantarkan Anneke ke rumahnya di Thamrin, Jakarta Pusat, langsung melampiaskan hawa nafsunya. Mengetahui diperlakukan tak senonoh, Anneke melayangkan protes keras. Namun NHMS membujuknya dan berjanji akan menikahi Anneke.
Baca: Anneke Diminta Gugurkan Kandungan, Jawabannya Mengejutkan
"Dia melakukan bujuk-rayu, katanya akan menikahi, mau tanggung jawab. Makanya aku mau jadi pacarnya," kata Anneke kepada Tabloidbintang.com, Kamis, 24 November 2016. "Dia beberapa kali melakukan (hubungan intim) sama aku setelah kami pacaran, makanya aku hamil," ucapnya.
Anneke kala itu mau jadi pacar NHMS karena yang bersangkutan mengaku bujangan. Setelah ditelusuri, ternyata dia sudah beristri dan memiliki anak. "Kalau tahu dia sudah punya istri, aku juga enggak mau pacaran sama dia. Masa depanku masih panjang. Aku juga enggak jelek-jelek amat," tuturnya.
Anneke lantas melaporkan NHMS ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan tindak pidana pemerkosaan. Laporan Anneke terdaftar dengan nomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum. NHMS dilaporkan dengan Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Pula
Rahasia Sandiaga Uno Tak Gemetaran Lagi di Depan Publik
Pernyataan Makar Bikin Resah, DPR Minta Penjelasan Kapolri