TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah dewasa bernama Ana Wahyuningsih atau yang lebih dikenal dengan Anneke Carolline mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 23 November 2016.
Anneke datang bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga. Ia mengaku telah dihamili NMHS. Namun pengusaha itu tak mau bertanggung jawab dengan menikahinya. Hari ini, Anneke sekaligus diperiksa polisi sebagai saksi pelapor terkait dengan pengaduannya itu.
"Kami membawa bukti percakapan saat NHMS berjanji bertanggung jawab, bukti otentik dari RS (tentang kehamilan), dan ada bukti bahwa terlapor ini ada hubungan dengan Anneke," ujar Sunan di Polda Metro Jaya seusai laporan.
Sebelumnya, Anneke telah melaporkan NMHS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 November 2016. Dalam laporan bernomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum itu, NHMS dianggap melanggar Pasal 286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerkosaan.
Baca:
Ahmad Dhani Bermasalah, Anaknya Dilarang Konser
Foto Adik Kim Kardashians dan Pacarnya Bikin Geger Netizen
Inikah Alasan di Balik Rumor Panas Tukul Arwana-Meggie Diaz?
Senada dengan Sunan, Anneke menjelaskan, dia dan NHMS sudah berkomunikasi terkait dengan kehamilannya. NHMS pun telah berjanji bertanggung jawab. Namun, sampai saat ini, NHMS tak lagi bisa dihubungi. "Janjinya banyak," tutur Anneke.
Anneke pun mengaku masih syok dan belum bisa berkomentar banyak. "Saya belum mau kasih banyak keterangan. Saya juga masih syok karena menyangkut keluarga besar, karena dibilang aib atau apa, ya. Saya di sini korban, ya," katanya.
INGE KLARA